Diantara keyakinan seorang muslim adalah bahwa manfaat dan mudharat adalah di tangan Allah semata. Seorang muslim tidak takut kecuali kepada Alloh tidak bertawakkal kecuali kepadaNya.
Takut kepada Allah yang dibenarkan adalah takut yang membawa pelakunya untuk merendahkan diri di hadapan Allah, mengagungkanNya, dan membawanya untuk menjauhi laranganNya dan melaksanakan perintahNya. Bukan takut berlebihan yang membawa kepada keputusasaan terhadap rahmat Allah dan bukan takut yang terlalu tipis yang tidak membawa pemiliknya kepada ketaatan. Takut seperti ini adalah ibadah.
Tidak boleh sekali-sekali diserahkan kepada selain Allah dan barangsiapa menyerahkannya kepada selain Allah maka dia telah terjerumus dalam syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam. Seperti orang yang takut mudharat wali fulan yang sudah meninggal, kemudian takut tersebut menjadikan dia merendahkan diri di hadapan kuburannya dan mengagungkannya. Hendaknya seorang muslim meneladani Nabi Ibrahim'alaihissalam ketika beliau berkata:
وَلَا أَخَافُ مَا تُشْرِكُونَ بِهِ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ رَبِّي شَيْئًا
"Dan aku tidak takut dengan sesembahan kalian (mereka tidak memudharatiku) kecuali apabila Rabbku menghendaki" (QS. Al An'âm: 80)
Diantara takut yang diharamkan adalah takutnya seseorang kepada mahluk yang melebihi takutnya kepada Allah, sehingga takut tersebut membuat dia meninggalkan perintah Allah atau melanggar laranganNya. Seperti orang yang meninggalkan jihad yang wajib atasnya karena takut kepada orang-orang kafir atau tidak melarang kemungkaran karena takut celaan manusia, padahal dia mampu melarang.
Allah ta'aalaa berfirman:
إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
"
Sesungguhnya itu hanyalah setan yang menakut-nakuti (kalian orang-orang beriman) dengan wali-walinya (penolong-penolongnya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kalian benar-benar orang yang beriman" (QS. Alu 'Imrân: 173-175)
Diantara cara menghilangkan rasa takut kepada mahluk yang diharamkan adalah berlindung kepada Allah dari bisikan syetan dan mengingat sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ وَلَوِ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَىْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلاَّ بِشَىْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ
"Ketahuilah bahwa seandainya umat semuanya berkumpul untuk memberi manfaat kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberi manfaat kecuali dengan apa yang sudah Allah tulis, dan seandainya mereka berkumpul untuk memberi mudharat kepadamu niscaya mereka tidak bisa memberi mudharat kecuali dengan apa yang sudah Allah tulis" (HR. At Tirmidzi, dishahihkan Syeikh Al Albâni rahimahullah)
Diperbolehkan takut yang merupakan tabiat manusia, seperti takut kepada panasnya api, atau takut binatang buas. Takut seperti ini bukanlah takut yang merupakan ibadah dan bukan takut yang membawa seseorang meninggalkan perintah atau melanggar larangan Allah. Ini adalah takut tabiat yang para nabipun tidak terlepas darinya.
0 Response to "HSI 1.22: Takut Kepada Alloh"
Post a Comment