Ulama adalah orang-orang yang memiliki ilmu tentang Allah dan agamaNya, ilmu yang membawa dirinya untuk bertakwa kepada Allah. Mereka adalah pewaris para nabi. Kedudukan mereka di dalam agama Islam sangat tinggi. Keutamaan mereka dibanding ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama dibanding cahaya bintang-bintang. Allah telah mengangkat derajat mereka dan memerintahkan kita untuk taat kepada ulama selama mereka menyeru kepada kebenaran dan kebaikan.
Allah ta'aalaa berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
"Wahai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan ulil amri kalian" (QS. An Nisâ': 59)
Ulil amri disini mencakup ulama dan umara (pemerintah). Menghormati mereka bukan berarti menaati mereka dalam segala hal, sampai kepada kemaksiatan. Ulama seperti manusia lain, ijtihad mereka kadang salah dan kadang benar. Kalau benar mereka mendapatkan dua pahala, dan bila salah mendapatkan satu pahala. Apabila telah jelas kebenaran bagi seorang muslim dan jelas bahwa seorang ulama menyelisihi kebenaran tersebut dalam sebuah permasalahan maka tidak boleh menaati ulama tersebut dan meninggalkan kebenaran. Rasulullah shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
"Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan, sesungguhnya ketaatan hanya di dalam kebenaran" (Muttafaqun 'alaihi)
Apabila seseorang menaati ulama dalam kemaksiatan kepada Allah maka dia telah menjadikan ulama tersebut sebagai pembuat syariat bukan penyampai syariat, seperti yang dilakukan orang Yahudi dan Nashrani yang Allah ta'alaa sebutkan dalam firmanNya:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ
"Mereka (Yahudi dan Nashrani) menjadikan ulama dan ahli ibadah mereka sebagai sesembahan selain Allah" (QS. At Taubah: 31)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan:
"Ketahuilah bahwa mereka bukan beribadah kepada para ulama dan ahli ibadah tersebut, akan tetapi mereka bila menghalalkan apa yang Allah haramkan, mereka ikut menghalalkan, dan apabila mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan merekapun ikut mengharamkan (HR. At Tirmidzi, dihasankan Syeikh Al Albâni)
0 Response to "HSI 1.23: Taat Ulama Dalam Kebenaran"
Post a Comment