Sumpah adalah menguatkan perkataan dengan menyebutkan sesuatu yang diagungkan, baik oleh yang berbicara maupun yang diajak bicara. Kalau bahasa arab maka menggunakan huruf wâwu, atau bâ' atau tâ'. Adapun bahasa Indonesia maka menggunakan kata: Demi.
Bersumpah hanya diperbolehkan dengan nama Allah semata. Misalnya: Wallahi, demi Rabb yang menciptakan langit dan bumi, demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya dll. Adapun mahluk, bagaimanapun agungnya di mata manusia maka tidak boleh kita bersumpah dengannya. Misalnya: Demi Rasûlullâh, demi ka'bah, demi Jibril, demi langit dan bumi, demi bulan dan bintang, dll. Ini semua termasuk jenis pengagungan terhadap mahluk yang terlarang.
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ
"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain nama Allah maka sungguh dia telah berbuat syirik" (HR. Abû Dâwud, dan At Tirmidzi, dishahihkan Syeikh Al Albâni rahimahullâh)
Syirik dalam hadits ini pada asalnya adalah syirik kecil, tidak mengeluarkan seseorang dari Islam, namun bisa sampai kepada syirik besar bila dia mengucapkan sumpah dengan mahluk disertai pengagungan seperti mengagungkan Allah (yaitu pengagungan ibadah), seperti sumpah yang dilakukan orang-orang musyrik dengan mengatakan: demi Wisnu, demi dewa fulan, demi Lâta dll.
0 Response to "HSI 1.19:Bersumpah Dengan Selain Nama Alloh"
Post a Comment