بسم الله الرحمن الرحيم
Definisi infertilitas
→ keadaan belum mendapatkan anak setelah melakukan hubungan suami isteri dengan teratur yaitu rata-rata 2-3 kali (bukan dalam sehari, berturut-turut 2-3 kali) dalam seminggu ( 7 hari) tanpa menggunakan alat kontrasepsi, selama :
- Satu tahun ( 12 bulan) apabila isteri berusia dibawah 30 tahun, atau
- Enam bulan apabila isteri berusia disekitar 35 tahunan, atau
- Tiga bulan apabila isteri berusia lebih dari 38 tahun
Mengapa harus hubungan suami isteri 2-3 kali per minggu, apakah sebagai upaya untuk suatu kehamilan ?
Sebabnya, kemampuan hidup telur untuk dibuahi dan sperma pria untuk membuahi berkisar antara 2-3 hari, sehingga dalam seminggu akan selalu terjaga untuk mendapatkan suatu pembuahan dengan hubungan 2-3 hari perminggu
Mengapa tidak selalu berhasil, walaupun hubungan teratur 2-3 kali perminggu?
Keberhasilan pembuahan/ kehamilan artinya, adanya suatu proses menyatu antara sperma dari air mani suami dengan telur (ovum) yang dihasilkan dari indung telur, pada masa subur dari pihak isteri.
Apabila pada masa subur yang relatif singkat, yaitu sekitar 2-3 hari saja, tidak ada sperma yang potensial, dari pihak suami dipertemukan, maka kehamilan kecil kemungkinan terjadi.
Jadi, dengan keteraturan 2-3 kali perminggu, tidak akan ada masa subur yang terlewat, andaikata isteri memang subur.
Bagaimana mengenal masa subur isteri?
→ Masa subur, artinya masa keluarnya telur dari indung telur, yang telah memenuhi syarat tertentu, untuk dapat dibuahi, lamanya masa subur dihitung mundur, dari haid yang akan datang, kemudian dikurangi 14 (empat belas) hari.
Masa subur sangat dipengaruhi keteraturan daur haid.
Daur haid normal berkisar 28+7 hari, yaitu antara ( 28-7)=21 dan (28+7)=35 hari, jadi sebulan 21-35 hari,
yang penting adalah hari pertama haid selalu teratur tidak pernah berubah antara 7 hari maju atau 7 hari mundur pada bulan berikutnya.
Haid yang tidak teratur daurnya hampir 70% tidak memiliki masa subur atau dubut anovulasi, tidak mampu menghasilkan telur yang siap dibuahi.
Beberapa sebab istri tidak dapat menghasilkan telur yang siap dibuahi atau tidak ada sama sekali telur yang bisa dihasilkan adalah:
- Faktor keturunan/ genetik
- Infeksi
- Cacat bawaan
- Akibat obat-obatan
- Akibat radiasi
- Kelainan hormon
Diantara sebab-sebab tersebut ada yang dapat diusahakan penyembuhan atau perbaikan sehingga mampu menghasilkan telur, namun ada yang tidak dapat diobati/ diperbaiki.
Penyebab lain infertil pada isteri selain akibat sel telur adalah:
1. Gangguan pada saluran telur menuju rahim
Kebuntuan atau bendungan saluran telur isteri, sehingga telur yang dihasilkan dan siap dibuahi tertahan untuk menyatu dengan sperma oleh karena tertutupnya saluran yang menyatukan kedua benih tersebut, baik disebabkan :
- Infeksi
- Tekanan tumor disekitarnya
- Bawaan sejak lahir
Bilamana hanya satu, saluran telur yang tersumbat masih mungkin hamil, apabila saluran telur yang satu lagi (dikiri atau kanan indung telur) masih berfungsi baik, tidak buntu/ tersumbat.
Tersumbatnya saluran telur ini umumnya tidak mengakibatkan gejala klinik yang dirasakan wanita, kecuali kesulitan hamil.
2. Kelainan rahim (uterus), seperti:
- ukurannya kecil,
- tidak mampu untuk menerima pembelahan-perlekatan dinding rahim-infeksi rahim
- adanya reaksi imun seperti alergi pada masa cairan lendir leher rahim/ vagina,
- alergi,
- menolak sperma suami,
- mematikan sperma suami
3. Penyakit menahun isteri, seperti :
- TBC yang menyebar,
- kanker,
- diabetes yang tidak terkontrol.
➫ Oleh: dr. Emi Umm Khonsa
Telah dikoreksi oleh dr. Agustin Aisyah, Sp. PK, MKes
Publikasi: Sabtu , 18 Syawal 1437H / 23 juli 2016.
Majmu'ah BIKUM
0 Response to "INFERTILITAS"
Post a Comment